Klaim capaian swasembada pangan yang digaungkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan sengit di ruang publik. Diskusi panas yang terekam dalam program iNews antara pakar hukum konstitusi Feri Amsari dan pegiat sosial media Ahmad Alimuddin (serta perwakilan lainnya) memperlihatkan adanya jurang pemisah yang cukup dalam antara optimis data sektoral pemerintah dan skeptisism metodologis para ekonom.
Debat ini bukan sekadar adu urat saraf, melainkan sebuah refleksi penting mengenai bagaimana data pangan seharusnya dibaca, diuji, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
1. Ranah Definisi: Pangan Tidak Sama dengan Beras
Titik krusial yang menjadi pematik awal perdebatan adalah kerancuan istilah antara Swasembada Pangan dan Swasembada Beras.
Feri Amsari mengkritik keras pernyataan negara yang mengklaim telah mencapai swasembada pangan. Menurutnya, pangan mencakup spektrum yang sangat luas—termasuk daging, bawang, cabai, hingga gula. Ketika komoditas-komoditas tersebut secara riil masih mengandalkan keran impor untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka klaim capaian "swasembada pangan" dinilai melompat terlalu jauh dan tidak akurat secara konseptual.
2. Sudut Pandang Pemerintah: Menyoroti Angka Surplus
Di seberang jalan, pihak yang mendukung narasi pemerintah menyodorkan deretan angka dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian untuk membuktikan bahwa Indonesia tengah berada di jalur yang benar.
Beberapa data performa pangan (per April 2026) yang disoroti meliputi:
- Produksi & Ketersediaan Beras: Produksi beras nasional diklaim mencapai angka kisaran 34,7 juta ton. Total ketersediaan pasokan beras berada di angka 27,5 juta ton dengan tingkat kebutuhan nasional hanya sebesar 10,30 juta ton, menghasilkan angka surplus yang masif.
- Hulu Pertanian: Terjadi penyederhanaan 145 regulasi pupuk subsidi dan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk sebesar 20%. Ditambah jaminan harga beli gabah di tingkat petani (GKP) di angka Rp6.000 untuk memotivasi peningkatan produksi.
- Komoditas Lain: Diklaim terjadi surplus pada komoditas selain beras, seperti gula konsumsi (surplus 595.000 ton), daging ayam (surplus 728.000 ton), telur ayam, hingga cabai.
3. Catatan Kritis dari Ekonom: Logika di Balik Angka
Feri Amsari, bersandar pada catatan para ekonom (seperti Next Policy dan ekonom Universitas Indonesia), menantang balik validitas dan kejanggalan logika matematika dari data-data di atas melalui dua poin utama:
- Anomali Angka Impor: Para akademisi mempertanyakan bagaimana mungkin pada periode akhir 2024 hingga akhir 2025 Indonesia tercatat masih mengimpor sekitar 5,4 juta ton beras, namun secara drastis dalam waktu singkat di tahun 2026 angka impor beras diklaim bisa menyentuh angka nol (nihil). Lompatan data yang terlampau instan ini dinilai tidak masuk akal jika disandingkan dengan penyusutan lahan pertanian riil akibat alih fungsi lahan.
- Transparansi Program Cetak Sawah: Pemerintah mengklaim telah berhasil menyulap 800.000 hektar lahan rawa menjadi sawah produktif. Kritik yang muncul adalah: di mana letak koordinat sawah tersebut, dan berapa kali hamparan lahan rawa tersebut benar-benar bisa dipanen dalam setahun? Tanpa adanya transparansi geospasial yang bisa diverifikasi publik, klaim penambahan luas tanam ini dianggap rapuh.
- Indikator Harga Pasar: Berdasarkan hukum ekonomi dasar, jika sebuah negara benar-benar mengalami surplus pasokan pangan yang melimpah, maka harga komoditas tersebut di pasar tradisional maupun modern seharusnya mengalami penurunan yang signifikan. Kenyataannya, harga pangan di pasar dinilai masih cenderung tinggi dan stagnan.
Sumber Video Referensi:
Artikel ini dirangkum berdasarkan diskusi publik pada kanal YouTube Official iNews:


